JAKARTA. Perbankan menjadi tempat singgah penyaluran pajak masyarakat sebelum masuk ke Direktorat Jenderal Pajak. Pada posisi Mei 2013, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berhasil mengumpulkan pembayaran pajak masyarakat sebesar Rp 49,39 triliun. Pajak yang dikumpulkan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jumlah transaksi mencapai 1,02 juta. Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uang yang tersimpan sementara di Bank Mandiri yakni mencapai Rp 11,55 triliun. Jumlah PNBP itu terkumpul dari 16.000 transaksi masyarakat.
Bank Mandiri klaim jadi pengumpul pajak terbesar
JAKARTA. Perbankan menjadi tempat singgah penyaluran pajak masyarakat sebelum masuk ke Direktorat Jenderal Pajak. Pada posisi Mei 2013, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berhasil mengumpulkan pembayaran pajak masyarakat sebesar Rp 49,39 triliun. Pajak yang dikumpulkan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jumlah transaksi mencapai 1,02 juta. Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uang yang tersimpan sementara di Bank Mandiri yakni mencapai Rp 11,55 triliun. Jumlah PNBP itu terkumpul dari 16.000 transaksi masyarakat.