Bank Mandiri klaim jadi pengumpul pajak terbesar



JAKARTA. Perbankan menjadi tempat singgah penyaluran pajak masyarakat sebelum masuk ke Direktorat Jenderal Pajak. Pada posisi Mei 2013, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berhasil mengumpulkan pembayaran pajak masyarakat sebesar Rp 49,39 triliun.

Pajak yang dikumpulkan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jumlah transaksi mencapai 1,02 juta.

Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), uang yang tersimpan sementara di Bank Mandiri yakni mencapai Rp 11,55 triliun. Jumlah PNBP itu terkumpul dari 16.000 transaksi masyarakat.


Dari pembayaran pajak dan PNBP, Mandiri berkontribusi 12,65% total penyaluran pajak di lembaga keuangan. Bahkan, Mandiri mengklaim, porsi itu merupakan yang terbesar dibanding bank lain. “Mandiri itu kolektor pajak terbesar,” sebut Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin.

Saat ini, pembayaran pajak masyarakat diterima Mandiri hanya bisa dilakukan melalui pembayaran di kantor cabang dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Ke depannya, bank terbesar ini akan mengusahakan pembayaran pajak nasabah melalui internet dan SMS banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri