KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyalurkan kredit investasi berskema sindikasi dengan limit sebesar Rp 2,10 triliun untuk pembangunan ruas tol Jakarta-Cikampek II (Elevated ) sepanjang 38,6 kilometer (km), yang akan dibangun di atas ruas tol eksisting. Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan oleh SVP Large Corporate Banking Bank Mandiri Yusak Labanta S Silalahi dan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono serta disaksikan oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar dan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Aryani di Jakarta, Selasa (31/7). Secara total, kredit investasi sindikasi yang diterima PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek sebesar Rp 11,363 triliun yang berasal dari 16 kreditur lembaga keuangan konvensional (termasuk Bank Mandiri) dan syariah. Bank Mandiri ditunjuk menjadi agen fasilitas dan agen penampung.
Menurut Royke, keikutsertaan Bank Mandiri dalam sindikasi ini mengindikasikan konsistensi perseroan dalam mendukung sinergi antar BUMN pada program-program strategis Pemerintah, khususnya dalam percepatan penyediaan infrastruktur utama. “Bank Mandiri memiliki komitmen yang kuat dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan tol, dan pembangunan bandara maupun pelabuhan laut. Untuk itu, kami memiliki produk-produk pembiayaan yang bisa dimanfaatkan, termasuk pada tahap pembebasan lahan, pembangunan konstruksi maupun tahap pengoperasian,” jelas Royke. Hingga semester I-2018, Bank Mandiri telah menyalurkan kredit pembangunan jalan tol sebesar Rp 10,6 triliun, naik 26% dibandingkan Juni 2017 yang sebesar Rp 8,4 triliun.