KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringanan kredit bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Relaksasi tersebut mencakup kemudahan restrukturisasi hingga pelonggaran penilaian kualitas kredit. Sebagai salah satu bank yang memiliki basis nasabah di wilayah terdampak, PT Bank Mandiri Tbk menyampaikan perusahaan tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap debitur yang berpotensi terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Pemetaan ini diperlukan untuk menentukan langkah mitigasi risiko yang sesuai dengan ketentuan regulator. "Seiring proses tersebut, Bank Mandiri terus menjaga koordinasi dengan OJK serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana. Tujuannya agar setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG)," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, Kamis (11/12/2025).
Bank Mandiri Lakukan Pemetaan Debitur Terdampak Bencana di Sumatra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringanan kredit bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Relaksasi tersebut mencakup kemudahan restrukturisasi hingga pelonggaran penilaian kualitas kredit. Sebagai salah satu bank yang memiliki basis nasabah di wilayah terdampak, PT Bank Mandiri Tbk menyampaikan perusahaan tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap debitur yang berpotensi terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Pemetaan ini diperlukan untuk menentukan langkah mitigasi risiko yang sesuai dengan ketentuan regulator. "Seiring proses tersebut, Bank Mandiri terus menjaga koordinasi dengan OJK serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana. Tujuannya agar setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG)," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, Kamis (11/12/2025).