Bank Mandiri layani transaksi keuangan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (KDPDTT) mewujudkan keseimbangan pembangunan dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia melalui pemanfaatan jasa layanan perbankan.

Adapun, Nota Kesepakatan (MoU) tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dan Sekjen KDPDTT Anwar Sanusi serta disaksikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Kantor KDPDTT, Jakarta, menurut rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/9).

Baca Juga: Mandiri Online terblokir, aktifkan kembali dengan cara berikut


Di samping MoU, Bank Mandiri juga menandatangani Perjanjian Kerja sama terkait literasi keuangan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan dengan enam direktorat jenderal di lingkungan KDPDTT, yakni Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu, Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, serta Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi.

Menurut Kartika, Bank Mandiri sebagai institusi keuangan milik negara berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada KDPDTT, termasuk layanan jasa perbankan terbaik untuk mendukung berbagai program kerja yang telah direncanakan.

Di samping itu, Bank Mandiri juga akan memberikan berbagai fasilitas layanan produk dan jasa perbankan yang dapat dinikmati oleh institusi dan pegawai di KDPDTT sehingga mereka dapat mengoptimalisasi nilai tambah yang diperoleh.

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri memprediksi BI akan pangkas bunga sekali lagi

“Kerja sama ini merupakan dukungan strategis perseroan pada upaya penguatan peran penting Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat secara efisien serta transparan,” kata Kartika.

Dalam kerja sama ini, layanan produk dan jasa perbankan yang disiapkan antara lain, terkait penyaluran dana APBN, pelayanan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembayaran penghasilan pegawai dan penyaluran fasilitas kredit pegawai, serta penyediaan layanan perbankan lainnya, termasuk pada pelaksanaan program-program kesejahteraan masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto