Bank Mandiri layani transaksi PNBP Ditjen AHU Kemenkumham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM yaitu pengembangan dan integrasi sistem untuk mengelola transaksi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online/real time

Kerjasama tersebut diharapkan dapat mempercepat transaksi pembayaran bagi pengguna jasa hukum di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Bank BNI berhasil pulihkan Rp 1,13 triliun dari NPL yang sudah hapus buku


Adapun, kanal pembayaran PNBP tersebut dapat dilakukan melalui fasilitas Mandiri ATM, Mandiri Online, Mandiri EDC Mini ATM dan Cabang Bank Mandiri.

Menurut Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri bagi Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah dalam menciptakan solusi transaksi atas penerimaan negara yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan implementasi Simponi/MPN G2 (Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua).

“Melalui sinergi ini, kami berharap pengguna jasa dapat semakin termotivasi untuk semakin patuh dan sadar pada ketentuan sehingga dapat membantu meningkatkan penerimaan negara,” kata Kartika dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (1/8).

Baca Juga: Bank BRI catatkan laba bersih Rp 16,3 triliun secara bank only di semester I 2019

”Bank Mandiri merupakan salah satu mitra pilihan kami yang dapat memenuhi kebutuhan di Direktorat Jenderal Admnistrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum dan HAM. Kami pun meyakini bahwa dengan kemampuan sistem perbankan yang dimiliki Bank Mandiri, pengelolaan keuangan kami dapat lebih efisien, transparan dan akuntabel dan penggunaan layanan perbankan dari Bank Mandiri untuk mengelola keuangan akan mampu meningkatkan efisiensi dalam mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar.

Bank Mandiri sebagai Bank Persepsi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan untuk mengelola pembayaran Penerimaan Negara, memberikan akses channel yang beragam kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara. 

Baca Juga: OJK kembali semprit AJB Bumiputera, kali ini karena tak setor laporan keuangan

Sampai dengan Juni 2019 tercatat frekuensi transaksi Penerimaan Negara melalui Bank Mandiri sebesar 3,6 Juta transaksi dengan volume sebesar Rp 197 triliun. Nilai tersebut meningkat 13% dari periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi