KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kasus tunggakan kredit SNP Finance kepada PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) terus berlanjut. Maklum, jumlah kredit yang diberikan pun tidak sedikit yakni Rp 1,4 triliun. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya menduga ada tindakan pemalsuan data piutang nasabah SNP Finance yang diberikan kepada Bank Mandiri. Pasalnya, agunan yang diberikan SNP Finance adalah piutang. “Mereka nasabah lama, dan dahulu kredit mereka masih lancar hingga akhirnya mereka mengajukan PKPU, sehingga kita curigai adanya pemalsuan data piutang,” ujar Tiko sapaan akrabnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/6).
Bank Mandiri menduga ada pemalsuan data piutang nasabah SNP Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelesaian kasus tunggakan kredit SNP Finance kepada PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) terus berlanjut. Maklum, jumlah kredit yang diberikan pun tidak sedikit yakni Rp 1,4 triliun. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya menduga ada tindakan pemalsuan data piutang nasabah SNP Finance yang diberikan kepada Bank Mandiri. Pasalnya, agunan yang diberikan SNP Finance adalah piutang. “Mereka nasabah lama, dan dahulu kredit mereka masih lancar hingga akhirnya mereka mengajukan PKPU, sehingga kita curigai adanya pemalsuan data piutang,” ujar Tiko sapaan akrabnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/6).