KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berharap agar pihaknya dapat keistimewaan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Duniatex Group yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Semarang. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas beralasan, bank berlogo pita emas ini merupakan kreditur dengan jaminan (separatis). "Proses PKPU sudah berjalan, kami sudah mendaftarkan tagihan, namun kami juga akan menyampaikan sejumlah poin tanggapan terhadap proses PKPU, karena kami mestinya punya previlege (keistimewaan), karena kami kreditur bilateral, tidak masuk dalam sindikasi," kata Rohan ditemui Kontan.co.id, Jumat (11/10).
Bank Mandiri minta keistimewaan dalam PKPU Duniatex Group
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berharap agar pihaknya dapat keistimewaan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Duniatex Group yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Semarang. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas beralasan, bank berlogo pita emas ini merupakan kreditur dengan jaminan (separatis). "Proses PKPU sudah berjalan, kami sudah mendaftarkan tagihan, namun kami juga akan menyampaikan sejumlah poin tanggapan terhadap proses PKPU, karena kami mestinya punya previlege (keistimewaan), karena kami kreditur bilateral, tidak masuk dalam sindikasi," kata Rohan ditemui Kontan.co.id, Jumat (11/10).