KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip. Hal ini seiring kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia. "Salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming,"kata Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3). Guna mempercepat proses konversi tersebut, Bank Mandiri menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Kebijakan ini telah disosialisasikan melalui website, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui sms dan whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun ini.
Bank Mandiri minta nasabah segera ganti kartu debit ke chip, sebelum dinonaktifkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip. Hal ini seiring kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia. "Salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini adalah untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming,"kata Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3). Guna mempercepat proses konversi tersebut, Bank Mandiri menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Kebijakan ini telah disosialisasikan melalui website, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui sms dan whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun ini.