Bank Mandiri Nilai Koordinasi Pemerintah dan BI Penting Hadapi Gejolak Global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menilai, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Ari Rizaldi mengatakan, koordinasi kebijakan pemerintah dengan regulator seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu terus diperkuat agar respons terhadap tekanan global berjalan efektif.

Baca Juga: Kian Mahal, Kurs Dolar AS di Bank Tembus Rp 17.700 pada Hari Ini (12/5)


“Dengan sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif, kami meyakini pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga secara keseluruhan,” ujar Ari dalam acara Indonesia Economic Outlook Bank Mandiri, Senin (11/5/2026).

Menurut Ari, salah satu tantangan global yang saat ini perlu diwaspadai adalah konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dunia melonjak hingga menembus level US$ 100 per barel.

Kenaikan harga minyak tersebut dinilai turut memicu volatilitas di pasar keuangan global dan berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, Ari menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dengan BI dan OJK agar kebijakan yang diterapkan dapat saling mendukung dan tidak tumpang tindih.

“Ke depan, tantangan global akan terus ada. Namun di balik setiap tantangan juga terdapat peluang yang dapat dioptimalkan melalui strategi yang tepat,” katanya.

Di sektor perbankan, Ari melihat terdapat indikasi pemulihan aktivitas intermediasi. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang mulai meningkat.

Baca Juga: CNAF Salurkan Pembiayaan Modal Kerja Rp 223 Miliar hingga Maret 2026

Berdasarkan data OJK, kredit industri perbankan tumbuh 9,49% secara tahunan (year on year/YoY) pada Maret 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan Februari 2026 yang mencapai 9,37% yoy.

Selain kredit, kondisi pendanaan perbankan juga dinilai masih cukup solid. Dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan tercatat tumbuh 13,55% YoY pada Maret 2026.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan juga tetap terjaga dengan rasio alat likuid terhadap dana non-core deposit (AL/NCD) berada di level 84,63%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News