KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri buka suara usai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi. Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif. Bank Mandiri, sebagai salah satu BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah ini.
Bank Mandiri Pastikan PP Pemutihan Utang UMKM Tidak Berdampak pada Kinerja Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri buka suara usai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang memfasilitasi penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di beberapa sektor vital ekonomi. Kebijakan ini mencakup sektor-sektor kunci seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta bidang kreatif lainnya seperti mode/busana, kuliner, dan industri kreatif. Bank Mandiri, sebagai salah satu BUMN menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah ini.
TAG: