Bank Mandiri Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Nasabah Imbas Polemik Rekening Botok



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan operasional perbankan perseroan tetap berjalan normal di tengah polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, warga Pati.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, perseroan akan menjalankan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku menyusul keputusan Polda Metro Jaya untuk membuka kembali penundaan transaksi rekening tersebut.

"Kita ikuti saja apa yang sudah disampaikan oleh Kabid Humas. Kita bank melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku," ujar Riduan di DPR RI, Rabu (26/8/2026).


Baca Juga: Bencana Alam Mengintai, AAUI Soroti Risiko Klaim dan Kapasitas Reasuransi

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menyatakan penundaan transaksi rekening Supriyono dapat dibuka kembali setelah penyidik melakukan klarifikasi dan memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, proses pengaktifan kembali rekening tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bank Mandiri.

Di tengah perhatian terhadap kasus tersebut, Riduan memastikan tidak terdapat dampak signifikan terhadap aktivitas nasabah Bank Mandiri.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya nasabah yang menarik dana sebagai dampak dari kejadian tersebut, Riduan membantah adanya kondisi tersebut.

"Enggak, enggak ada. Biasa saja ya. Semuanya normal," kata Riduan.

Ia juga menanggapi pergerakan saham Bank Mandiri yang sempat mengalami penurunan. Riduan menilai pergerakan tersebut masih dalam kondisi normal.

"Enggak, enggak. Normal lah biasa ya. Ekonomi," ujarnya.

Dengan demikian, Bank Mandiri menegaskan, tetap menjalankan kegiatan operasional secara normal sekaligus menindaklanjuti keputusan Polda Metro Jaya terkait pembukaan kembali rekening tersebut sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

Sebagai informasi, rekening atas nama Supriyono tersebut digunakan untuk menghimpun donasi dari warga yang akan digunakan untuk kebutuhan aksi unjuk rasa bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Berdasarkan informasi yang disampaikan, rekening tersebut ditunda transaksinya pada Jumat (21/8/2026). Sebelum penundaan, dana yang terkumpul disebut telah mencapai sekitar Rp80 juta.

Pemilik rekening disebut tidak menerima informasi dari pihak bank sebelum rekening tersebut tidak dapat digunakan. Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan AMPB dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: Laba BSI (BRIS) Tumbuh 11%, CGS Pertahankan Rekomendasi Tapi Target Harga Dipangkas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News