KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi pandemi Covid-19, tingkat risiko kredit perbankan jelas meningkat. Hal ini praktis membuat seluruh bank agresif membentuk pencadangan yang kuat sejak tahun 2020 lalu. Bukan cuma itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah mengeluarkan kebijakan berupa stimulus penjaminan kredit modal kerja untuk debitur korporasi dengan pinjaman mulai dari Rp 5 miliar hingga Rp 1 triliun. Sebelumnya, kredit yang diberikan penjaminan dimulai dari Rp 10 miliar. Tujuannya tak lain agar perbankan lebih percaya diri menyalurkan kredit, sekaligus menekan tingkat risiko yang memang diakui sedang meningkat di masa pandemi Covid-19. PT Bank Mandiri Tbk pun mengaku sejak awal sudah memanfaatkan seluruh program-program stimulus maupun relaksasi yang dikeluarkan pemerintah maupun regulator dalam rangka menjaga kualitas portofolio kredit.
Bank Mandiri: Penjaminan kredit oleh pemerintah memberi keringanan bagi bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi pandemi Covid-19, tingkat risiko kredit perbankan jelas meningkat. Hal ini praktis membuat seluruh bank agresif membentuk pencadangan yang kuat sejak tahun 2020 lalu. Bukan cuma itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah mengeluarkan kebijakan berupa stimulus penjaminan kredit modal kerja untuk debitur korporasi dengan pinjaman mulai dari Rp 5 miliar hingga Rp 1 triliun. Sebelumnya, kredit yang diberikan penjaminan dimulai dari Rp 10 miliar. Tujuannya tak lain agar perbankan lebih percaya diri menyalurkan kredit, sekaligus menekan tingkat risiko yang memang diakui sedang meningkat di masa pandemi Covid-19. PT Bank Mandiri Tbk pun mengaku sejak awal sudah memanfaatkan seluruh program-program stimulus maupun relaksasi yang dikeluarkan pemerintah maupun regulator dalam rangka menjaga kualitas portofolio kredit.