KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) berpotensi mempengaruhi kualitas aset. Padahal di samping itu, tantangan bank dalam menjaga kualitas aset masih cukup besar tahun depan masih berat karena relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 akan berakhir pada Maret 2023. Namun, PT Bank Mandiri Tbk melihat dampak kenaikan suku bunga terhadap pemburukan aset tidak akan signifikan. Tahun depan, bank pelat merah ini memperkirakan rasio kredit macet atau
non performing loan (NPL) akan ada dalam kisaran 2,2%-2,4%. Ekonom bank ini memperkirakan kenaikan suku bunga di Indonesia tidak akan se-ekstrim di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, serta ekonomi Indonesia diperkirakan masih akan tetap tumbuh sehingga usaha para debitur masih tetap berjalan dengan baik.
Untuk mencegah pemburukan aset karena kenaikan suku bunga, Bank Mandiri memilih untuk tidak serta melakukan penyesuaian bunga kredit karena likuiditas perseroan juga masih longgar.
Baca Juga: Bank Mandiri Catat 1 Miliar Transaksi Livin hingga Agustus 2022 "Kami akan menerapkan kebijakan suku bunga kredit secara berhati-hati dengan mempertimbangkan banyak faktor termasuk ketahanan portfolio kredit," kata Ahmad Siddik Badruddin Direktur Managemen Resiko Bank Mandiri pada Kontan.co.id baru-baru ini. Sejalan dengan akan berakhirnya relaksasi kredit terdampak Covid tahun depan, lanjut Siddik, Bank Mandiri telah melakukan pengelolaan portfolio kredit restrukturisasi Covid-19 untuk menghindari menurunnya kualitas kredit, termasuk dengan menyediakan pencadangan yang mencukupi. Sehingga Bank Mandiri memperkirakan kombinasi berakhirnya restrukturisasi Covid-19 dan adanya potensi kenaikan suku bunga tidak akan menyebabkan
cliff effect yaitu peningkatan NPL yang signifikan. Per Juni 2022,
outstanding restrukturisasi Covid-19 Bank Mandiri secara konsolidasi mencapai Rp 75,5 triliun dimana Rp 58,2 triliun dari bank only dan Rp 17,3 triliun dari anak usaha.
Dari jumlah restrukturisasi kredit bank only itu, jumlah kredit berisiko yang diproyeksikan turun kualitas menjadi kredit macet atau
non performing loan (NPL) hanya sekitar Rp 3 triliun-Rp 4 triliun. Total LAR restrukturisasi Covid-19 Bank Mandiri mencapai Rp 19,5 triliun. Pencadangan terhadap LAR ini mencapai Rp 11,3 triliun atau sekitar 58,4%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari