KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Singapura memilih menyetujui perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap PT Royal Industries Indonesia. Hal itu menganulir putusan awal Bank Mandiri yang tidak setuju atas perpanjangan PKPU. Kuasa hukum Bank Mandiri Andi Simangunsong mengatakan, satu dari dua permintaan yang diajukan pihaknya telah diterima oleh Royal Industries. Permintaan itu adalah akses ke lokasi pabrik untuk penunjukan teknikal advisor guna menilai aset-aset yang ada. "Dari prinsipal menyampaikan yang penting satu dikabulkan dulu, jadi kami terima perpanjangannya. Tinggal yang satu lagi kami perjuangkan," ungkapnya, Kamis (2/11).
Bank Mandiri pilih setujui perpanjangan PKPU Royal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Singapura memilih menyetujui perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap PT Royal Industries Indonesia. Hal itu menganulir putusan awal Bank Mandiri yang tidak setuju atas perpanjangan PKPU. Kuasa hukum Bank Mandiri Andi Simangunsong mengatakan, satu dari dua permintaan yang diajukan pihaknya telah diterima oleh Royal Industries. Permintaan itu adalah akses ke lokasi pabrik untuk penunjukan teknikal advisor guna menilai aset-aset yang ada. "Dari prinsipal menyampaikan yang penting satu dikabulkan dulu, jadi kami terima perpanjangannya. Tinggal yang satu lagi kami perjuangkan," ungkapnya, Kamis (2/11).