Bank Mandiri Punya Pencadangan Tinggi Walau Restrukturisasi Covid-19 Diperpanjang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menilai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 secara targeted selaras dengan perkembangan terkini kondisi sektoral dan wilayah.

Seperti diketahui, OJK telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 34/KDK.03/2022 tanggal 25 November 2022 yang akan memperpanjang stimulus terkait Restrukturisasi Covid-19 saat berakhir di Maret 2023 namun secara terbatas yaitu untuk sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minuman, sektor tekstil dan alas kaki, segmen UMKM, dan/atau Provinsi Bali. 

Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri, mengatakan berakhirnya POJK restrukturisasi Covid-19 sebetulnya tidak akan berdampak signifikan pada rasio Non Performing Loan (NPL) perseroan. Sebab dari total outstanding restrukturisasi Covid-19, yang berpotensi NPL diperkirakan Rp 2 triliun -Rp 3 triliun. 


Untuk itu, perseroan sudah melakukan pencadangan yang sangat memadai sebagai antisipasi resiko.

Baca Juga: Laba Bank BTN (BBTN) Naik 44% Per Oktober

"Dengan demikian Bank Mandiri memperkirakan tidak ada cliff effect pasca berakhirnya stimulus perekonomian nasional," kata Siddik pada Kontan.co.id, Selasa (29/11).

Per September 2022, portfiolio restrukturisasi Covid-19 Bank Mandiri secara bank only tercatat sebesar Rp 45,6 triliun. Itu telah menurun signifikan dari posisi Juni 2021 yang mencapai Rp 96,5 triliun. 

Dengan terbitnya keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, Siddik bilang, Bank Mandiri telah memetakan portofolio restruktrurisasi Covid-19 dimana sebanyak 36% masuk kriteria sektor, segmen, atau wilayah yang dapat perpanjangan restrukturisasi hingga Maret 2024.

Namun, hal itu tidak jadi perhatian besar bagi Bank Mandiri. Pasalnya, 82% dari portofolio restrukturisasi itu sudah mulai melakukan pembayaran kewajibannya. 

Selain itu, lanjut Siddik, Bank Mandiri telah mengalokasikan pencadangan yang sangat memadai untuk portofolio restrukturisasi Covid-19 dengan pencadangan mencapai 21,8%.

"Khusus untuk kategori high risk, pencadangannya mencapai 60,3%," ungkapnya.

Baca Juga: Pada Tahun Depan, BTN Ramal Transaksi Digital Banking Bisa Tumbuh hingga 30%

Per September 2022, rasio NPL Bank Mandiri berada di level 2,26%. Itu turun dari level 3,06% pada posisi yang sama tahun lalu. Sementara total loan at risk (LAR) Bank Mandiri, termasuk restrukturisasi Covid-19, mencapai sudah turun jadi 13,92% dari 20,3% pada September 2021. 

Adapun portofolio restrukturisasi Covid-19 yang sudah jadi NPL per September 2021 mencapai 5,1%. Tetapi jika dibandingkan dengan oustanding tertinggi yang terjadi pada Juni 2021 sebesar Rp 96,5 triliun maka rasio NPL-nya hanya sebesar 2,41%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi