Bank Mandiri restrukturisasi 15.000 debitur terimbas Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mulai melakukan restrukturisasi kredit para debitur yang terimbas Covid-19. Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rully Setiawan menyatakan hingga kini pihaknya telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada lebih dari 15.000 debitur yang terimbas pandemi Covid-19.

Adapun jenis debitur berasal dari seluruh segmen, meskipun diakui Rully debitur UMKM menjadi yang paling banyak mendapat restrukturisasi.

Baca Juga: Nilai restrukturisasi kredit terimbas Covid-19 di bank swasta masih mini, kenapa?


“Selain dari ketentuan OJK, kami juga membuat assesment untuk menilai kelaikan debitur menerima restrukturisasi. seperti bagaimana rekam jejak pembayarannya sebelum ada Covid-19, kondisi usaha, dan kemampuan membayarnya,” jelasnya.

Dari catatan OJK hingga akhir Maret lalu, bank berlogo pita emas ini telah memberikan restrukturisasi kredit senilai Rp 4,1 triliun kepada 10.592 debiturnya.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit perbankan dampak wabah corona telah capai Rp 56,5 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi