JAKARTA. Untuk berjaga-jaga atas kemungkinan meningkatnya kredit macet (non performing loan/NP)L, Bank Mandiri berinisiatif untuk merestrukturisasi sebagian kredit. Di sepanjang tahun ini, Bank Mandiri sudah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 10 triliun. "Ada juga kredit peninggalan lama nilainya Rp 10 triliun juga. Jadi, total di tahun ini ada Rp 20 triliun," terang Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, Senin (7/9). Namun Budi menegaskan, restrukturiasi kredit yang dilakukan bukan karena debitur Bank Mandiri gagal bayar. Budi bilang, restrukturisasi dilakukan karena Bank Mandiri melihat adanya penurunan omzet dari debiturnya.
Bahkan, lanjut Budi, sebagian besar kredit yang direstrukturisasi Bank Mandiri masih pada level lancar (kolektabilitas 1). "Dan hampir sebagian besar merupakan debitur di segmen komersial," imbuh Budi. Budi juga menjelaskan, restrukturisasi yang dilakukan Bank Mandiri lebih pada perpanjangan jatuh tempo kredit atau mengubah pola cicilannya. Budi menegaskan, keputusan tersebut atas penilaian terhadap kondisi EBITDA dari para debitur Bank Mandiri. Budi pun meyakini langkah tersebut efektif. "Dan sejauh ini, sekitar 80% dari total debitur yang direstrukturisasi kembali sehat," terangnya.