KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca pada kondisi ekonomi yang semakin ketat saat ini, Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan makroprudensial pun telah mengeluarkan lima kebijakan baru. Hal tersebut merupakan jurus BI dalam memitigasi perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona. Adapun, yang menjadi sorotan antara lain stimulus penurunan giro wajib minimum (GWM) valuta asing (valas) Bank Umum Konvensional dan Syariah dari semula 8% menjadi 4%. Serta penurunan GWM Rupiah sebesar 50 bps kepada bank-bank yang melakukan kegiatan ekspor impor. Baca Juga: Bank nikmati kelonggaran GWM valas
Bank Mandiri sebut kebijakan baru BI bisa memperkuat likuiditas di pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca pada kondisi ekonomi yang semakin ketat saat ini, Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan makroprudensial pun telah mengeluarkan lima kebijakan baru. Hal tersebut merupakan jurus BI dalam memitigasi perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona. Adapun, yang menjadi sorotan antara lain stimulus penurunan giro wajib minimum (GWM) valuta asing (valas) Bank Umum Konvensional dan Syariah dari semula 8% menjadi 4%. Serta penurunan GWM Rupiah sebesar 50 bps kepada bank-bank yang melakukan kegiatan ekspor impor. Baca Juga: Bank nikmati kelonggaran GWM valas