BELITUNG. PT Bank Mandiri Tbk terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Dari sosialisasi tersebut, total dana tax amnesty Bank Mandiri mencapai Rp 6,6 triliun. Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, jumlah tersebut terbagi atas 29,015 transaksi tebusan dengan nilai Rp 5,95 triliun dan 145 transaksi repatriasi dengan nilai Rp 653,638 miliar. Bank Mandiri, menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memiliki informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. “Kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan di Belitung, Kamis (22/9).
Bank Mandiri serap Rp 6,6 triliun dana tax amnesty
BELITUNG. PT Bank Mandiri Tbk terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Dari sosialisasi tersebut, total dana tax amnesty Bank Mandiri mencapai Rp 6,6 triliun. Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, jumlah tersebut terbagi atas 29,015 transaksi tebusan dengan nilai Rp 5,95 triliun dan 145 transaksi repatriasi dengan nilai Rp 653,638 miliar. Bank Mandiri, menyiapkan klinik-klinik pajak yang dapat memiliki informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi. “Kami juga melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan di Belitung, Kamis (22/9).