KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian ketentuan pada produk Kredit Mikro Produktif, termasuk perubahan tanggal jatuh tempo angsuran serta penyesuaian suku bunga untuk Kredit Usaha Mikro (KUM). Manajemen Bank Mandiri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kredit sekaligus menyesuaikan ketentuan administratif pada produk kredit mikro. Baca Juga: Jasindo Perkuat Kolaborasi Strategis pada 2026 untuk Perluas Akses Asuransi
Bank Mandiri Sesuaikan Jatuh Tempo Kredit Mikro dan Naikkan Bunga KUM 0,10%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penyesuaian ketentuan pada produk Kredit Mikro Produktif, termasuk perubahan tanggal jatuh tempo angsuran serta penyesuaian suku bunga untuk Kredit Usaha Mikro (KUM). Manajemen Bank Mandiri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kredit sekaligus menyesuaikan ketentuan administratif pada produk kredit mikro. Baca Juga: Jasindo Perkuat Kolaborasi Strategis pada 2026 untuk Perluas Akses Asuransi