Bank Mandiri Suntik Modal ke KPEI Untuk Pengembangan Transaksi Derivatif Suku Bunga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) melakukan penyertaan modal kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang diumumkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2024.

Penyertaan modal ini sebagai dukungan terhadap inisiatif pengembangan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter (CCP-SBNT). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Bank Mandiri telah melakukan penyertaan modal sebanyak 2.500 saham kepada KPEI, yang berfungsi sebagai pelaksana CCP-SBNT di Indonesia. Penyertaan modal ini juga dilakukan oleh Bank Indonesia dan tujuh bank umum lainnya, dan telah efektif sejak 26 September 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0061216.AH.01.02 Tahun 2024 mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia.


"Dalam rangka penyertaan modal tersebut, BMRI telah memperoleh persetujuan dan izin yang diperlukan, serta memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan internal dan dari otoritas/regulator terkait, ungkap Teuku Ali Usman, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (27/9).

Baca Juga: BI Segera Luncurkan Central Counterparty, Dorong Peningkatan Investor Asing

BMRI menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi ini tidak berdampak material negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan keberlangsungan usaha perseroan. 

Keputusan BMRI untuk berinvestasi di KPEI didasari oleh sejumlah alasan strategis. Bank Mandiri menyebut, nvestasi ini mendukung infrastruktur pasar modal, di mana KPEI berperan sebagai lembaga kliring dan penjaminan yang penting dalam menjaga keamanan dan efisiensi transaksi di pasar modal. 

Selain itu, KPEI juga berfungsi sebagai pengelola risiko dari setiap transaksi, yang akan membantu BMRI dalam mengurangi risiko terkait transaksi pasar modal dan meningkatkan kepercayaan investor.

Tak cuma Bank Mandiri, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) juga mengungkapkan informasi serupa, yakni suntikan modal untuk masing-masing 2.500 saham KPEI. Nilai 2.500 saham KPEI ini sebesar Rp 20 miliar.

Bank-bank lain yang juga menyuntik modal ke KPEI adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), PT Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bank Pertama Tbk (BNLI). Terakhir, ada Bank Indonesia (BI) yang turut menyetor modal. 

Baca Juga: Central Counterparty (CCP) Siap Meluncur 30 September 2024

KPEI telah memperoleh izin usaha sebagai CCP PUVA dari Bank Indonesia (BI) pada 28 Juni 2024. Namun sinergi antara lembaga jasa keuangan baru diresmikan pada Senin (12/8). 

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia Iding Pardi menuturkan kehadiran pemegang saham baru ini sebagai bentuk komitmen dari regulasi pengembangan CCP PUVA. 

"Kami menerbitkan saham baru atau rights issues yang diambil oleh pemegang saham baru. Delapan bank itu akan menjadi anggota dari CCP PUVA," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (12/8).

Iding bilang ada potensi jumlah pemegang saham KPEI akan bertambah. Jika ada peminatnya dan sesuai dengan kriteria, maka KPEI juga akan menerbitkan saham baru untuk dicaplok oleh pemegang saham anyar.

Informasi saja, sebelum kedatangan para pemegang saham baru, seluruh saham KPEI sebelumnya dimiliki oleh PT Bursa Efek Indonesia. BEI menggenggam 200.000 saham KPEI dengan total modal disetor Rp 1,6 triliun, berdasarkan laporan keuangan KPEI tahun 2023.

Adapun dalam menjalankan perannya sebagai CCP, KPEI akan bertindak sebagai lembaga yang menjalankan kliring dan pembaruan utang alias novasi bagi transaksi anggotanya.

Dalam melakukan novasi, CCP menempatkan dirinya di antara para pihak yang melakukan transaksi guna memitigasi risiko kredit lawan transaksinya, risiko likuiditas, dan risiko pasar terhadap pergerakan harga di pasar. 

Selanjutnya: Xiaomi Konfirmasi Kehadiran Xiaomi 14T Series di Indonesia pada 1 Oktober 2024

Menarik Dibaca: Destinasi Wisata Ramah bagi Keluarga di Hong Kong ala Tiket.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati