Bank Mandiri tegaskan E-money bergambar Prabowo-Sandi ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Video yang menampakan e-Money bergambar Prabowo dan Sandiaga telah beredar luas di media sosial. "Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI," ujar Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/1).

Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi. "Apabila ada beredar e-money diluar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan mensablon ulang emoney yang asli," kata Rohan.  


Rohan menegaskan bahwa modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan diluar pihak perusahaan. "Beberapa bulan lalu kami juga sudah membuat pengumuman yang melarang mengubah maupun memodifikasi e-money asli kami," ucap dia.

Sebelumnya, kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beredar luas di media sosial. Dalam kartu itu, terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden. Ada pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat 'Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?'.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Mandiri: E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal"

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini