KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Taspen alias Bank Mantap bakal melebarkan bisnis ke segmen syariah dengan membentuk unit usaha syariah (UUS). Mendirikan UUS menjadi salah satu aksi yang disiapkan Bank Mantap dalam rencana bisnis bank 2019-2021. Selain itu, dalam risalah keputusan sirkuler pemegang saham Bank Mantap pada 30 November 2019 lalu dinyatakan bahwa pembentukan UUS ini juga terkait Qanun Aceh 8/2014 yang mewajibkan lembaga keuangan konvensional di Aceh untuk membentuk UUS. “Kami baru akan mengajukan izin UUS terkait portofolio di Aceh. Meski demikian, nantinya UUS kami akan beroperasi di luar Aceh,” kata Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).
Bank Mantap bakal bentuk unit usaha syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Taspen alias Bank Mantap bakal melebarkan bisnis ke segmen syariah dengan membentuk unit usaha syariah (UUS). Mendirikan UUS menjadi salah satu aksi yang disiapkan Bank Mantap dalam rencana bisnis bank 2019-2021. Selain itu, dalam risalah keputusan sirkuler pemegang saham Bank Mantap pada 30 November 2019 lalu dinyatakan bahwa pembentukan UUS ini juga terkait Qanun Aceh 8/2014 yang mewajibkan lembaga keuangan konvensional di Aceh untuk membentuk UUS. “Kami baru akan mengajukan izin UUS terkait portofolio di Aceh. Meski demikian, nantinya UUS kami akan beroperasi di luar Aceh,” kata Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).