KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Keputusan itu disahkan setelah kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga/margin KUR pada Selasa (19/11). “Dengan penandatanganan PKP ini, maka Bank Mantap telah resmi menjadi Penyalur KUR yang ke 45,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11). Baca Juga: Ditopang penyaluran KUR, asuransi kredit bakal tumbuh di tahun ini
Bank Mantap ditetapkan jadi penyalur KUR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR). Keputusan itu disahkan setelah kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga/margin KUR pada Selasa (19/11). “Dengan penandatanganan PKP ini, maka Bank Mantap telah resmi menjadi Penyalur KUR yang ke 45,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11). Baca Juga: Ditopang penyaluran KUR, asuransi kredit bakal tumbuh di tahun ini