KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan bunga 7 day reverse repo rate sebesar 4,25%. Bunga acuan bertahan kendati bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) menaikkan bunga acuannya sebanyak 25 basis poin (bps). Tak berubahnya bunga acuan dalam negeri di saat bunga acuan di AS bergerak menjadi alasan bankir untuk mengamati tren suku bunga, terutama bunga kredit pemilikan rumah (KPR), dengan cermat. Ancang-ancang The Fed untuk menaikkan Fed Fund Rate tiga kali lagi turut menjadi pertimbangan bank dalam menentukan bunga kredit. Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menuturkan, CIMB Niaga untuk sementara menahan bunga KPR. Tetapi, kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu, jika biaya dana atau cost of fund melonjak. "Kami ingin monitor dulu dampaknya terhadap biaya dana kami. Sebisa mungkin kami tahan sejauh tidak ada lonjakan cost of fund," ujarnya, Minggu (25/3).
Bank masih menahan suku bunga KPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan bunga 7 day reverse repo rate sebesar 4,25%. Bunga acuan bertahan kendati bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) menaikkan bunga acuannya sebanyak 25 basis poin (bps). Tak berubahnya bunga acuan dalam negeri di saat bunga acuan di AS bergerak menjadi alasan bankir untuk mengamati tren suku bunga, terutama bunga kredit pemilikan rumah (KPR), dengan cermat. Ancang-ancang The Fed untuk menaikkan Fed Fund Rate tiga kali lagi turut menjadi pertimbangan bank dalam menentukan bunga kredit. Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menuturkan, CIMB Niaga untuk sementara menahan bunga KPR. Tetapi, kebijakan itu bisa berubah sewaktu-waktu, jika biaya dana atau cost of fund melonjak. "Kami ingin monitor dulu dampaknya terhadap biaya dana kami. Sebisa mungkin kami tahan sejauh tidak ada lonjakan cost of fund," ujarnya, Minggu (25/3).