KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sumber pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending dari lender perbankan mencapai Rp 62,23 triliun pada akhir 2025. Nilai tersebut memakan porsi 64,41% terhadap outstanding pembiayaan fintech P2P lending yang mencapai Rp 96,62 triliun per akhir 2025. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan masih tingginya minat perbankan untuk menyalurkan pendanaan lewat fintech lending tak terlepas dari imbal hasil yang didapatkan dan biaya yang dikeluarkan. Nailul mengatakan imbal hasil yang didapatkan perbankan untuk penyaluran pendanaan dari fintech lending terbilang cukup tinggi dibandingkan instrumen lain, seperti Surat Berharga Negara (SBN) yang terbilang hanya 6%-7% per tahun. Dia bilang perbankan bisa mendapatkan imbal hasil sekitar 9% hingga 15% per tahun dari penyaluran via fintech lending.
Bank Masih Rajin Biayai Fintech Lending, Imbal Hasil Bisa 15% Jadi Magnet Tersendiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sumber pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending dari lender perbankan mencapai Rp 62,23 triliun pada akhir 2025. Nilai tersebut memakan porsi 64,41% terhadap outstanding pembiayaan fintech P2P lending yang mencapai Rp 96,62 triliun per akhir 2025. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan masih tingginya minat perbankan untuk menyalurkan pendanaan lewat fintech lending tak terlepas dari imbal hasil yang didapatkan dan biaya yang dikeluarkan. Nailul mengatakan imbal hasil yang didapatkan perbankan untuk penyaluran pendanaan dari fintech lending terbilang cukup tinggi dibandingkan instrumen lain, seperti Surat Berharga Negara (SBN) yang terbilang hanya 6%-7% per tahun. Dia bilang perbankan bisa mendapatkan imbal hasil sekitar 9% hingga 15% per tahun dari penyaluran via fintech lending.
TAG: