KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memupuk pencadangan guna memitigasi resiko kredit di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Meskipun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) hingga Juni sudah turun, namun coverage rasio terhadap NPL masih ditingkatkan. Sejumlah bank masih akan terus mencermati perkembangan kredit restrukturisasi Covid-19 dalam mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sampai akhir tahun. Tidak tertutup kemungkinan pencadangan ditambah jika kredit yang direstrukturisasi tidak menunjukkan tanda-tanda untuk membaik. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, telah membentuk pencadangan di level yang konservatif di kisaran 221,87% per Juni 2021 atau sebesar Rp 8,7 triliun. Itu meningkat 26,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu di level 195,53%.
Bank masih terus memupuk pencadangan sebagai upaya memitigasi resiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memupuk pencadangan guna memitigasi resiko kredit di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Meskipun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) hingga Juni sudah turun, namun coverage rasio terhadap NPL masih ditingkatkan. Sejumlah bank masih akan terus mencermati perkembangan kredit restrukturisasi Covid-19 dalam mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sampai akhir tahun. Tidak tertutup kemungkinan pencadangan ditambah jika kredit yang direstrukturisasi tidak menunjukkan tanda-tanda untuk membaik. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, telah membentuk pencadangan di level yang konservatif di kisaran 221,87% per Juni 2021 atau sebesar Rp 8,7 triliun. Itu meningkat 26,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu di level 195,53%.