KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Mayapada Tbk (
MAYA), Dato Sri Tahir, menyuntikan modal sebesar Rp 3 triliun. Suntikan modal disebut dilakukan pada bulan Juni 2023. Langkah itu dilakukan untuk terus memperkuat permodalan bank. Injeksi modal tersebut sudah diinformasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Suntikan modal sebesar ini tentu akan memperkuat kinerja perusahaan. Ini merupakan hal yang positif untuk perusahaan dan sudah diinformasikan ke OJK," kata Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dalam keterangan resmi, Senin(26/6).
Sepanjang 2022, bank dengan kode emiten MAYA ini mencatatkan laba bersih sebesar Rp 25,99 miliar. Sementara, hingga kuartal I 2023, Bank Mayapada telah membukukan laba bersih senilai Rp 35,51 miliar. Sebagai langkah untuk terus mempertebal permodalan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Mayapada telah memutuskan Rp 24,99 miliar dari laba bersih tahun 2022 ditetapkan sebagai laba ditahan dan mencadangkan 3,85% atau Rp 1 miliar sebagai cadangan.
Baca Juga: Cadangkan Laba untuk Ekspansi Bisnis, Cermati Strategi Bank Mayapada (MAYA) Sebelumnya, Dato Sri Tahir mengungkapkan suntikan modal yang dilakukannya kepada Bank Mayapada merupakan komitmen kuat untuk membesarkan bank tersebut. ”Saya punya komitmen kuat membesarkan Bank Mayapada, maka saya akan terus menyetor modal sesuai dengan kebutuhan bank yang terus berkembang,” kata Tahir. Perseroan mengincar laba bersih pada 2023 sebesar Rp 236 miliar. Dengan suntikan modal yang dilakukan pada Juni 2023 tersebut maka rasio kecukupan modal (CAR) perseroan berada di atas 15%. Total aset perseroan per Maret 2023 tercatat mencapai Rp 142 triliun atau tumbuh 16,8% dibandingkan periode yang sama di 2022.
Adapun dari sisi penyaluran kredit juga meningkat 3,42% menjadi Rp 94,31 triliun. Sementara dari sisi liabilitas, Bank Mayapada menghimpun dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 122 triliun meningkat dari tahun 2022 yang sebesar Rp 114,8 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari