KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) baru-baru ini telah melakukan penghapusbukuan kredit yang dimiliki oleh PT Jodoh Ardi Mustika. Di mana, total utang yang dihapusbukukan senilai Rp 429,5 miliar. Ketika ditelusuri, tak banyak informasi yang ditemukan terkait PT Jodoh Arti Mustika. Satu-satunya informasi yang terkait dengan perusahaan tersebut adalah sebagai pengembang awal kawasan Four Points Hotel di Batam. “Sesuai PMK No. 105/PMK.03/2009 yang telah diubah terakhir dengan PMK No. 207/PMK.010/2015 tanggal 20 November 2015, PT Bank Mayapada Internasional Tbk telah melakukan penghapusbukuan atas kewajiban debitus PT Jodoh Ardi Mustika," tertulis dalam pengumuman resminya di surat kabar yang dikutip Selasa (10/6),
Bank Mayapada Hapus Utang Milik Jodoh Ardi Mustika Senilai Rp 429,5 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) baru-baru ini telah melakukan penghapusbukuan kredit yang dimiliki oleh PT Jodoh Ardi Mustika. Di mana, total utang yang dihapusbukukan senilai Rp 429,5 miliar. Ketika ditelusuri, tak banyak informasi yang ditemukan terkait PT Jodoh Arti Mustika. Satu-satunya informasi yang terkait dengan perusahaan tersebut adalah sebagai pengembang awal kawasan Four Points Hotel di Batam. “Sesuai PMK No. 105/PMK.03/2009 yang telah diubah terakhir dengan PMK No. 207/PMK.010/2015 tanggal 20 November 2015, PT Bank Mayapada Internasional Tbk telah melakukan penghapusbukuan atas kewajiban debitus PT Jodoh Ardi Mustika," tertulis dalam pengumuman resminya di surat kabar yang dikutip Selasa (10/6),
TAG: