KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dato Sri Tahir melakukan aksi penambahan modal senilai Rp 3,5 triliun kepada PT Bank Mayapada Tbk (MAYA). Menariknya aksi ini dilakukan dengan tukar guling aset sejumlah perusahaan Tahir. Dari surat perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (28/4) aksi bermula dari Bank Mayapada yang membeli tiga Gedung: Menara Topas, Jakarta; Gedung Perkantoran Mayapada Complex, Surabaya; dan Gedung perkantoran di Bali senilai total Rp 3,5 triliun. Baca Juga: Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar
Ketiga gedung tersebut juga dimiliki oleh Tahir dan Keluarganya. Menara Topas, dan Mayapada Complex dimiliki melalui PT Mayapada Prakarsa Propertindo, sementara Gedung di Bali dimiliki pribadi oleh Tahir, dan anaknya Jonathan Tahir. “Pendanaan atas pembelian tanah dan bangunan bersumber dari kas internal perseroan,” kata Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahrijadi. Selama ini ketiga gedung tersebut disewa Bank Mayapada untuk sebagai operasional unit-unit bisnisnya. Setelah beli, Gedung di Bali akan dijadikan kantor cabang utama perseroan. Baca Juga: Jual kantor ke Bank Mayapada, pendapatan Maha Properti (MPRO) naik 307,45% pada 2019