OJK setop perang bunga, bank kecil senang



JAKARTA Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi bunga deposito bagi kelompok bank BUKU IV (kelompok bank dengan modal inti diatas Rp 30 triliun) dan BUKU III (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 5 triliun - Rp 30 triliun) disambut antusias oleh Bank Mayapada. Sebab kebijakan ini akan menghentikan perang bunga deposito yang masih terus terjadi.

Menurut Haryono Tjahjarijadi, Direktur Utama Bank Mayapada, upaya OJK harus diapresiasi dan didukung dalam implementasinya oleh industri perbankan. “Sehinggga perang bunga deposito yang kini terjadi bisa distop,” kata Haryono pada KONTAN, Kamis (2/10).

Sebelumnya, Lembaga Penjaminan Seimpanan (LPS) menyimpulkan, bank-bank besar yang mengendalikan perang bunga deposito. Jika bank besar mau menurunkan bunga depositonya, bank-bank kecil akan mengikutinya. 


Bank menengah dan kecil itu yang terkelompok dalam BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun) dan BUKU I (modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). “Itu perlu waktu, tapi pasti bisa dilakukan,” ujar Haryono.

Saat ini bunga deposito di Bank Mayapada maksimal bisa mencapai 10%. Sebagai Bank BUKU II, Haryono belum memastikan apakah Bank Mayapada akan menurunkan bunga deposito dalam waktu dekat. “Kami masih melihat kondisi pasar ke depan,” pungkas Haryono.

Seperti halnya banyak bank menengah lain, Bank Mayapada memang termasuk bank yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap deposito sebagai sumber utama pendanaan atau dana pihak ketiga (DPK).

Berdasarkan laporan keuangan per akhir tahun 2013, jumlah deposito mencapai Rp 18 triliun. Jumlah tersebut merupakan 88,49% dari total DPK yang mencapai Rp 20,64 triliun Sementara di akhir semester I-2014, jumlah deposito Bank Mayapada mencapai Rp 20,34 triliun atau berporsi 84,22% dari total DPK yang mencapai Rp 24,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia