JAKARTA. Meski bakal naik kelas pada kuartal kedua 2015 menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II atau bank dengan modal inti Rp 1 triliun sampai dengan kurang dari Rp 5 triliun, Bank Mayora tetap fokus di bisnis ritel. Direktur Bank Mayora Irfanto Oeij mengatakan hal itu usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Presiden Direktur Waringin Hospitality Hotel Group Herry Suwandi di Lemo Hotel 88 di kawasan Legok, Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3). "Kami punya latar belakang mengapa fokus di ritel," tuturnya. Menurut Irfanto, Bank Mayora, memang menjadi bagian dari bisnis Grup Mayora, perusahaan yang bergerak di bidang ritel produk-produk makanan dan minuman. Irfanto menjelaskan pihaknya mengikuti peraturan Batas Maksimum Pemberian Kredit Otoritas Jasa Keuangan (BMPK OJK). Peraturan ini membatasi BMPK hanya sepuluh persen dari modal disetor. Berpijak pada peraturan itu, papar Irfanto, pihaknya tidak membiayai Grup Mayora. "Kami membiayai para distributor di bawah naungan Grup Mayora," tuturnya sembari menambahkan bahwa aktivitas bisnis Grup Mayora sudah sejak 1950-an berkembang hingga kini.
Bank Mayora tetap fokus di ritel meski naik kelas
JAKARTA. Meski bakal naik kelas pada kuartal kedua 2015 menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II atau bank dengan modal inti Rp 1 triliun sampai dengan kurang dari Rp 5 triliun, Bank Mayora tetap fokus di bisnis ritel. Direktur Bank Mayora Irfanto Oeij mengatakan hal itu usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Presiden Direktur Waringin Hospitality Hotel Group Herry Suwandi di Lemo Hotel 88 di kawasan Legok, Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3). "Kami punya latar belakang mengapa fokus di ritel," tuturnya. Menurut Irfanto, Bank Mayora, memang menjadi bagian dari bisnis Grup Mayora, perusahaan yang bergerak di bidang ritel produk-produk makanan dan minuman. Irfanto menjelaskan pihaknya mengikuti peraturan Batas Maksimum Pemberian Kredit Otoritas Jasa Keuangan (BMPK OJK). Peraturan ini membatasi BMPK hanya sepuluh persen dari modal disetor. Berpijak pada peraturan itu, papar Irfanto, pihaknya tidak membiayai Grup Mayora. "Kami membiayai para distributor di bawah naungan Grup Mayora," tuturnya sembari menambahkan bahwa aktivitas bisnis Grup Mayora sudah sejak 1950-an berkembang hingga kini.