JAKARTA. PT Bank Mega Tbk sudah mempunyai beberapa strategi untuk mengantisipasi penurunan bisnis akibat kebijakan Kementerian Keuangan terkait pembukaan data kartu kredit untuk keperluan perpajakan.Seperti diketahui, berdasarkan PMK No 39/PMK.03/2016 disebut bahwa setelah program amnesty pajak berakhir, bank harus menyediakan data pokok pemegang kartu dan transaksi 9 bulan terakhir. Beberapa pihak khawatir, kebijakan ini bikin orang takut menggunakan kartu kredit.Dodit W. Probojakti, Direktur Kartu Kredit dan Personal Bank Mega mengatakan sampai Februari 2017, total baki debit kartu kredit Bank Mega sebesar Rp 8,2 triliun. “Ke depannya kami berusaha menjaga dan meningkatkan transaksi kartu kredit,” ujar Dodit kepada KONTAN, Selasa (28/3).
Bank Mega antisipasi penurunan bisnis kartu kredit
JAKARTA. PT Bank Mega Tbk sudah mempunyai beberapa strategi untuk mengantisipasi penurunan bisnis akibat kebijakan Kementerian Keuangan terkait pembukaan data kartu kredit untuk keperluan perpajakan.Seperti diketahui, berdasarkan PMK No 39/PMK.03/2016 disebut bahwa setelah program amnesty pajak berakhir, bank harus menyediakan data pokok pemegang kartu dan transaksi 9 bulan terakhir. Beberapa pihak khawatir, kebijakan ini bikin orang takut menggunakan kartu kredit.Dodit W. Probojakti, Direktur Kartu Kredit dan Personal Bank Mega mengatakan sampai Februari 2017, total baki debit kartu kredit Bank Mega sebesar Rp 8,2 triliun. “Ke depannya kami berusaha menjaga dan meningkatkan transaksi kartu kredit,” ujar Dodit kepada KONTAN, Selasa (28/3).