Bank Mega belum penuhi porsi kredit produktif



JAKARTA. Tak semua bank sudah memenuhi aturan kewajiban porsi kredit usaha produktif berdasarkan kelompok BUKU. Misalnya, PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai bank BUKU 3 belum mencapai target ketentuan kredit produktif minimal 65% terhadap total kredit.

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib menyampaikan, pihaknya akan segera memenuhi porsi kredit produktif sebesar 65% dari posisi kredit produktif sebesar 63%. "Caranya, Bank Mega akan meningkatkan kredit modal kerja dan investasi di semester I/2016," katanya, kepada KONTAN, Senin (8/2).

Salah satu kredit modal kerja dan investasi tersebut akan mengalir ke sektor pembangkit listrik jalan tol, serta potensi pemberian kredit ke sektor bandar udara (bandara). Adapun, bank milik Chairul Tanjung ini membidik pertumbuhan kredit korporasi tumbuh 10% di tahun 2016.


Informasi saja, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank memaparkan bank wajib melaporkan porsi kredit produktif sebelum akhir Juni 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan