KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi dengan PT Industri Kereta Api (INKA). Fasilitas kredit ini bertujuan untuk mendukung pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL) guna meningkatkan moda transportasi publik nasional. Total nilai fasilitas kredit sindikasi yang disepakati mencapai Rp 2,1 triliun, di mana porsi pembiayaan dari Bank Mega sebesar Rp 1,3 triliun dan PT SMI sebesar Rp 850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan. Fasilitas ini akan digunakan oleh PT INKA untuk pengadaan kereta listrik yang lebih ramah lingkungan dan mendukung transportasi berkelanjutan di Indonesia.
Bank Mega dan PT SMI Salurkan Kredit Sindikasi ke INKA Senilai Rp 2,1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit sindikasi dengan PT Industri Kereta Api (INKA). Fasilitas kredit ini bertujuan untuk mendukung pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL) guna meningkatkan moda transportasi publik nasional. Total nilai fasilitas kredit sindikasi yang disepakati mencapai Rp 2,1 triliun, di mana porsi pembiayaan dari Bank Mega sebesar Rp 1,3 triliun dan PT SMI sebesar Rp 850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan selama 24 bulan. Fasilitas ini akan digunakan oleh PT INKA untuk pengadaan kereta listrik yang lebih ramah lingkungan dan mendukung transportasi berkelanjutan di Indonesia.