KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya jumlah bank yang berpotensi sistemik alias systemic bank telah berkurang satu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan hal ini dilakukan lantaran bank tersebut mengalami penurunan size berupa aset. Bank tersebut antara lain PT Bank Mega Tbk. Heru mengatakan, kriteria bank sistemik antara lain pertama, dilihat dari ukuran alias besaran aset dan deposito bank tersebut. Kedua, kompleksitasnya atau dapat terlihat dari produk-produk keuangan yang dikeluarkan. Ketiga, interkonektivitas tiap bank dengan jasa keuangan lainnya.
Bank Mega 'dicoret' dari kategori bank sistemik
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya jumlah bank yang berpotensi sistemik alias systemic bank telah berkurang satu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan hal ini dilakukan lantaran bank tersebut mengalami penurunan size berupa aset. Bank tersebut antara lain PT Bank Mega Tbk. Heru mengatakan, kriteria bank sistemik antara lain pertama, dilihat dari ukuran alias besaran aset dan deposito bank tersebut. Kedua, kompleksitasnya atau dapat terlihat dari produk-produk keuangan yang dikeluarkan. Ketiga, interkonektivitas tiap bank dengan jasa keuangan lainnya.