JAKARTA. Lepas dari masa hukuman Bank Indonesia (BI), Bank Mega langsung tancap gas. Setelah dilarang membuka cabang selama setahun sejak Mei 2011, bank milik taipan Chairul Tanjung itu kini siap mengoperasikan 68 kantor baru hingga akhir 2012. Direktur Ritel Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, pencabutan hukuman ini bagaikan angin segar bagi perusahaannya untuk menggenjot kembali bisnis. Maklum, sanksi tersebut menghambat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), kredit dan bisnis lainnya. Bank Mega merogoh kocek sekitar Rp 340 miliar untuk 68 kantor atau sekitar Rp 5 miliar per satu cabang. "Dana ekspansi ini sudah kami alokasikan sejak lama dan kami ambil dari pendapatan," kata Kostaman, Kamis (26/7).
Bank Mega ekspansi, Elnusa beri peringatan
JAKARTA. Lepas dari masa hukuman Bank Indonesia (BI), Bank Mega langsung tancap gas. Setelah dilarang membuka cabang selama setahun sejak Mei 2011, bank milik taipan Chairul Tanjung itu kini siap mengoperasikan 68 kantor baru hingga akhir 2012. Direktur Ritel Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, pencabutan hukuman ini bagaikan angin segar bagi perusahaannya untuk menggenjot kembali bisnis. Maklum, sanksi tersebut menghambat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), kredit dan bisnis lainnya. Bank Mega merogoh kocek sekitar Rp 340 miliar untuk 68 kantor atau sekitar Rp 5 miliar per satu cabang. "Dana ekspansi ini sudah kami alokasikan sejak lama dan kami ambil dari pendapatan," kata Kostaman, Kamis (26/7).