JAKARTA. PT Bank Mega Tbk menggantikan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebagai wali amanat surat utang atau obligasi Perum Pegadaian senilai Rp 1,7 triliun. "Karena ada benturan kepentingan, maka BNI harus mengundurkan diri," kata Direktur Keuangan Pegadaian Budiyanto, Jumat (5/1). Terkait pergantian tersebut, Pegadaian akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 18 Februari mendatang. "Kami akan meminta persetujuan atas pergantian ini," kata Budiyanto. BNI mengundurkan diri sebagai wali amanat obligasi Pegadaian Seri IX tahun 2002, Seri X tahun 2003, Seri XI tahun 2006, dan Seri XII tahun 2007. Bank pelat merah terbesar ketiga ini harus mundur karena berencana mengucurkan kredit ke Pegadaian senilai Rp 417,38 miliar.
Bank Mega Jadi Wali Amanat Gantikan BNI
JAKARTA. PT Bank Mega Tbk menggantikan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebagai wali amanat surat utang atau obligasi Perum Pegadaian senilai Rp 1,7 triliun. "Karena ada benturan kepentingan, maka BNI harus mengundurkan diri," kata Direktur Keuangan Pegadaian Budiyanto, Jumat (5/1). Terkait pergantian tersebut, Pegadaian akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 18 Februari mendatang. "Kami akan meminta persetujuan atas pergantian ini," kata Budiyanto. BNI mengundurkan diri sebagai wali amanat obligasi Pegadaian Seri IX tahun 2002, Seri X tahun 2003, Seri XI tahun 2006, dan Seri XII tahun 2007. Bank pelat merah terbesar ketiga ini harus mundur karena berencana mengucurkan kredit ke Pegadaian senilai Rp 417,38 miliar.