Bank Mega mandek, CT turun untuk suntik Bank Sulut



JAKARTA. Kelompok usaha Para Group atau CT Corporation bakal menyuntikkan modal ke Bank Sulawesi Utara. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sulut sudah memberikan restu target realisasi Oktober ini.

Direktur Utama Bank Sulut, Jeffry Wurangian memastikan induk usaha Bank Mega itu tidak akan menjadi pemegang saham mayoritas. "Nanti Chairul Tanjung (bos Para Group) akan menjadi pemegang saham nomor dua. Total sahamnya masih dibicarakan, tetapi yang pasti tidak akan lebih dari 20%," tutur Jeffry kepada KONTAN, Selasa (18/10).

Menurut sumber KONTAN, aksi ini merupakan langkah kuda CT - sapaan gaul Chairul Tanjung- menyiasati kemandekan Bank Mega. Seperti kita tahu, setelah mendapat sanksi tak boleh menambah kantor cabang selama setahun, imbas dari kasus penggelapan dana nasabah di Cabang Jababeka, praktis Mega tidak bisa ekspansi. Mengandalkan kantor cabang yang ada untuk menggenjot pertumbuhan, tentu tidak gampang.


Selain minoritas, kata Jeffry, keberadaan CT, boleh jadi cuma sementara. Bisa dibilang, suntikan modal tersebut bersifat bantuan. "Nanti kalau modal sudah kuat, kami bisa mengembalikan sewaktu-waktu," ujar dia. Mekanisme pengembalian dana ini akan diatur secara rinci.

Jeffry mengklaim, beberapa BPD lain juga menerima bantuan dengan skema ini. Tapi ia tidak bersedia membocorkan. "Tidak pernah ada bank daerah tutup. Jadi, sebenarnya kita kuat, hanya manajemennya kurang bagus dan modalnya tidak kencang. Dia (CT) membantu sisi ini," katanya.

Sayang, orang nomor satu di BPD Sulut ini tak mau menyebutkan dana yang digelontorkan CT. "Berapa nilainya, terserah CT. Yang jelas dia harus menjadi pemegang saham nomor dua," kilahnya. Apakah ini menjadi sinyal CT akan memborong penawaran saham perdana (IPO) Bank Sulut pada 2012 mendatang, Jeffry juga enggan menjawab.

Ia hanya baru bisa memastikan, pasca initial public offering Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masih menjadi pemegang saham mayoritas. Kemudian sisanya milik CT dan publik.

Saat ini, sekitar 49,35% saham Bank Sulut milik Pemerintah Provinsi Sulut dan sisanya pemerintah kota di Sulut. Menurut rencana, Bank Sulut akan melantai di bursa pada Maret 2012, mundur dari target tahun ini. "Kalau kami menggunakan laporan keuangan September, rentang waktu IPO sekitar enam bulan," tutur Jeffry.

Rencananya, Bank Sulut akan melepas 30% hingga 40% saham ke publik. "Kami sedang mengirim surat ke beberapa perusahaan penjamin emisi," ujar dia.

Keberadaan CT tentu mengejutkan. Jika benar menjadi pemegang saham Bank Sulut, muncul pertanyaan, apakah kelak ia akan mengintegrasikan di bawah Bank Mega atau menempatkan secara terpisah di bawah payung Mega Corpora, sayap bisnis CT yang membawahi Bank Mega.

Dari sisi aturan kepemilikan tunggal perbankan atau single presence policy (SPP), aksi korporasi ini tidak menimbulkan masalah. Sejauh ini, Bank Mega baru memiliki unit syariah, belum memiliki anak usaha yang bergerak di bidang perbankan umum.

CT juga bakal terhindar dari aturan kepemilikan mayoritas di tangan satu pihak. Beleid yang akan dirilis akhir tahun itu kemungkinan membatasi kepemilikan mayoritas di bawah 50%. Jadi, investor boleh menjadi pemegang saham minoritas di banyak bank.

Ishadi SK, Komisaris Trans Corp, enggan berkomentar. Orang dekat CT itu menyarankan KONTAN menghubungi Ashish Saboo, Board of Director CT Corporation. Ashish membantah informasi ini. "Saya tidak tahu, itu kabar dari mana," tanyanya. Ketika dijelaskan ini hasil RUPSLB Bank Sulut, ia meminta KONTAN bertanya lagi ke Ishadi. Lah, kok, dipingpong?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.