KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (MEGA) akan membagi dividen tunai dan saham bonus. Keputusan ini telah mendapat restu dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih Bank Mega Tahun Buku 2025 sebesar Rp 2,02 triliun atau sebesar Rp 171,947293 per saham. Bank Mega akan dibagikan kepada 11.740.923.365 saham. “RUPS memutuskan laba bersih tahun 2025 sebesar Rp 3,36 triliun akan digunakan untuk membayar dividen tunai sebesar Rp 2,02 triliun dan Rp 35,11 juta untuk dana cadangan,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI pada Kamis (2/4/2026). Sisanya sebesar Rp 1,35 triliun akan dibukukan sebagai saldo laba.
- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen di pasar reguler dan negosiasi 9 April 2026
- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen di pasar tunai 13 April 2026
- Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen di pasar reguler dan negosiasi 10 April 2026
- Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen di pasar tunai 14 April 2026
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen tunai 13 April 2026
- Tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2025 30 April 2026
- Batas akhir periode perdagangan dengan hak atas saham bonus di pasar reguler dan negosiasi 9 April 2026
- Batas akhir periode perdagangan dengan hak atas saham bonus di pasar tunai 13 April 2026
- Mulai periode perdagangan dengan tanpa hak atas saham bonus di pasar reguler dan negosiasi 10 April 2026
- Mulai periode perdagangan dengan tanpa hak atas saham bonus di pasar tunai 14 April 2026
- Tanggal pendistribusian saham bonus 30 April 2026
- Laporan pelaksanaan pembagian saham bonus yang telah direview oleh Akuntan 13 Mei 2026