Bank MEGA: Pembobolan rekening dilakukan direktur keuangan ELSA sendiri



JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (MEGA) telah melaporkan kasus pembobolan rekening PT Elnusa Tbk (ELSA) senilai Rp 111 miliar ke Bank Indonesia. Laporan tersebut dilakukan pada 21 April lalu.Gatot Aris Munandar, Assistant Vice President Corporate Communication & Record Management Department Head, mengungkapkan, kasus ini terjadi karena dilakukan oleh direktur keuangan Elnusa sendiri. "Tindakan pembobolan ini jelas untuk kepentingan pribadi," kata Gatot, kepada KONTAN, Minggu (24/4).Gatot bilang, modus pembobolan deposito ELSA dengan cara menginvestasikan dana perusahaan ke pihak ketiga yang bergerak dalam bidang pengelolaan investasi. Tujuannya, hasil investasinya digunakan untuk kepentingan pribadiIa menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan secara kolaborasi dengan beberapa pihak dan melalui Bank Mega sebagai perantara transaksi. Dia menampik kalau Bank MEGA terlibat dalam kasus ini. "Bank Mega telah menjalankannya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," tambahnya.Sebelumnya, deposito berjangka sebesar Rp 111 miliar milik ELSA yang ditempatkan di Bank Mega cabang Jababeka-Cikarang telah cair tanpa sepengetahuan manajemen ELSA. Direktur Utama ELSA Suharyanto mengatakan, pencairan deposito sebesar Rp 111 miliar diduga melibatkan Direktur Keuangan ELSA Santun Nainggolan.Saat ini, polisi tengah memeriksa Santun Nainggolan dan Kepala Bank Mega cabang Jababeka-Cikarang. Dewan Komisaris ELSA telah memberhentikan sementara Santun Nainggolan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can