JAKARTA. Bank Mega ditunjuk pemerintah sebagai salah satu dari 18 bank gateway penerima dana tax amnesty. Bank berkode saham MEGA di bursa efek Indonesia ini akan menyiapkan beberapa produk investasi yang sesuai kebutuhan nasabah. Selain itu, bank milik taipan Chairul Tanjung ini akan melakukan sosialisasi kepada nasabah dengan menggandeng konsultan pajak. Diza Larentie, Direktur Funding & Network Bank Mega mengatakan, Bank Mega ditunjuk sebagai bank persepsi karena telah memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Beberapa syarat tersebut di antaranya adalah telah masuk dalam kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 dan 4 dan telah memiliki izin dalam hal kegiatan penitipan dan pengelolaan aset (trust) dan kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
MEGA siapkan produk investasi untuk tax amnesty
JAKARTA. Bank Mega ditunjuk pemerintah sebagai salah satu dari 18 bank gateway penerima dana tax amnesty. Bank berkode saham MEGA di bursa efek Indonesia ini akan menyiapkan beberapa produk investasi yang sesuai kebutuhan nasabah. Selain itu, bank milik taipan Chairul Tanjung ini akan melakukan sosialisasi kepada nasabah dengan menggandeng konsultan pajak. Diza Larentie, Direktur Funding & Network Bank Mega mengatakan, Bank Mega ditunjuk sebagai bank persepsi karena telah memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Beberapa syarat tersebut di antaranya adalah telah masuk dalam kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 dan 4 dan telah memiliki izin dalam hal kegiatan penitipan dan pengelolaan aset (trust) dan kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).