KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Syariah menyambut positif target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membentuk tiga hingga lima bank syariah berskala besar guna memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional. Meski demikian, Bank Mega Syariahmenilai penguatan industri tidak hanya ditentukan oleh besarnya aset, tetapi juga kualitas fundamental masing-masing bank. Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah Hanie Dewita mengatakan, kehadiran bank syariah dengan skala usaha yang lebih besar akan meningkatkan daya saing industri sekaligus memperluas akses layanan keuangan syariah kepada masyarakat.
Baca Juga: Emas Masih Dominasi Barang Jaminan di Gadai ValueMax Indonesia "Kami menyambut baik arah kebijakan OJK untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah melalui kehadiran bank-bank syariah yang memiliki skala usaha lebih besar," ujar Hanie kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, semakin kuat industri perbankan syariah, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui perluasan akses pembiayaan, inovasi produk yang lebih beragam, maupun peningkatan kualitas layanan. Namun, Hanie menegaskan bahwa besarnya aset bukan satu-satunya indikator dalam membangun industri perbankan syariah yang sehat. "Penguatan industri tidak hanya ditentukan oleh ukuran aset semata. Aspek tata kelola yang baik, kualitas aset, profitabilitas, efisiensi operasional, inovasi, serta kemampuan memahami kebutuhan nasabah juga menjadi faktor penting dalam menciptakan industri perbankan syariah yang sehat dan berkelanjutan," katanya. Di tengah pangsa pasar perbankan syariah yang masih berada di kisaran 8% dari total industri perbankan nasional, Bank Mega Syariah menilai ruang pertumbuhan masih sangat besar.
Baca Juga: Strategi Diversifikasi Agunan Jadi Andalan Budi Gadai di Tengah Pelemahan Harga Emas Menurut Hanie, dalam beberapa tahun terakhir industri perbankan syariah terus mencatatkan pertumbuhan positif, baik dari sisi aset, pembiayaan, maupun dana pihak ketiga (DPK). Kondisi tersebut menunjukkan prospek industri syariah di Indonesia masih cukup menjanjikan. "Meski pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional masih berada pada kisaran 8%, kami melihat ruang pertumbuhannya masih sangat besar. Hal ini menjadi peluang bagi seluruh pelaku industri untuk terus meningkatkan daya saing melalui inovasi produk, penguatan layanan, dan peningkatan kualitas pengalaman nasabah," ujarnya. Untuk memperbesar skala usaha, Bank Mega Syariah mengandalkan strategi pertumbuhan organik melalui penguatan bisnis berbasis ekosistem. Dari sisi pembiayaan, perseroan akan terus memperkuat penyaluran pembiayaan secara sehat dan selektif pada ekosistem kesehatan, pendidikan, serta ekosistem CT Corp. Sementara dari sisi pendanaan, Bank Mega Syariah akan meningkatkan penghimpunan dana melalui penguatan layanan transaksi dan digital banking.
Baca Juga: Bank Maspion Resmi Berganti Nama Menjadi Bank Kasikorn Indonesia "Pengembangan aplikasi M-Syariah menjadi salah satu prioritas agar mampu memberikan pengalaman perbankan yang semakin mudah, cepat, dan aman bagi nasabah," jelas Hanie. Di tengah dorongan OJK agar industri melakukan konsolidasi guna melahirkan bank syariah berskala besar, Bank Mega Syariah belum berencana melakukan aksi korporasi seperti merger maupun akuisisi. Hingga saat ini Bank Mega Syariah tetap fokus menjalankan strategi pertumbuhan organik melalui penguatan fundamental bisnis, peningkatan kualitas layanan, pengembangan produk dan digitalisasi, serta optimalisasi sinergi dalam ekosistem CT Corp.
"Kami meyakini strategi tersebut masih memberikan ruang pertumbuhan yang besar sekaligus memperkuat posisi Bank Mega Syariah di industri perbankan syariah nasional," jelas Hanie. Hingga Juni 2026, total pembiayaan Bank Mega Syariah melampaui Rp 10 triliun, tumbuh lebih dari 6% secara tahunan. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) ritel tercatat Rp 5,84 triliun pada Juni 2026, meningkat lebih dari 3,6% dibandingkan bulan sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News