KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mega Syariah menandatangani akad pembiayaan sindikasi senilai Rp 870 miliar kepada PT Pandega Citra Niaga bersama Bank Mega dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Pembiayaan sindikasi ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan investasi PT Pandega Citra Niaga, khususnya untuk refinancing aset serta pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor properti sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Obligasi Keberlanjutan Tahap 1 Bank Mandiri Oversubscribed 3,10 Kali Akad pembiayaan sindikasi menggunakan skema Wa’d/Line Facility dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan prinsip syariah. Skema ini memberikan fleksibilitas pembiayaan sekaligus memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah Guritno mengatakan, keterlibatan Bank Mega Syariah dalam pembiayaan sindikasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat portofolio pembiayaan korporasi dan investasi jangka menengah hingga panjang. “Kami melihat sektor properti, khususnya proyek berkonsep mixed-use yang mengintegrasikan fungsi hunian, perkantoran, komersial, hiburan, dan fasilitas publik, masih memiliki prospek yang baik. Pusat aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall dinilai tetap atraktif. Melalui pembiayaan sindikasi ini, Bank Mega Syariah berkomitmen mendukung proyek produktif yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan,” ujar Guritno dalam siaran pers, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Simak Jadwal Operasional BRI Selama Libur Nataru 2025-2026 Menurut Guritno, skema sindikasi juga mencerminkan sinergi antarperbankan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan berskala besar, sekaligus menjaga kualitas aset dan pengelolaan risiko perbankan. Hingga November 2025, pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah tercatat mencapai lebih dari Rp 4,20 triliun, tumbuh 30,4% dibandingkan posisi November 2024 sebesar Rp 3,22 triliun. Nilai tersebut berkontribusi lebih dari 43% terhadap total pembiayaan Bank Mega Syariah yang mencapai Rp 9,57 triliun. Secara keseluruhan, total pembiayaan Bank Mega Syariah tumbuh lebih dari 28% secara tahunan.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pembiayaan korporasi dan investasi dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, serta fokus pada sektor-sektor dengan fundamental yang kuat. Kami optimistis kinerja pembiayaan Bank Mega Syariah dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” tutup Guritno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News