Bank Memilah Wilayah Luar Jawa & Bali



JAKARTa. Perbankan mulai memilah wilayah-wilayah di luar Jawa dan Bali untuk ekspansi. Ini demi memenuhi ketentuan zonasi dan koefisiensi yang diatur dalam beleid multilisensi. Bank Indonesia (BI) mewajibkan bank yang membuka cabang di zona satu dan dua, atau wilayah padat, membuka kantor di zona lima dan enam, atau wilayah sepi. Misalkan, bank mendirikan satu cabang di Jakarta, Surabaya, dan Semarang, bank wajib buka satu unit di Jambi, Papua Barat atau Maluku.

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja, menyampaikan tahun depan pihaknya akan menambah 50 cabang. Wilayah yang dibidik antara lain Jambi, Pekanbaru, Kepulauan Riau, Kalimantan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. "Penambahan cabang tidak hanya di Jawa. Sumatera, Kalimantan juga kami tambah," katanya, Senin (10/12).

Jahja menilai, pembukaan cabang di luar Jawa akan menambah beban operasional. Sebab, Indonesia negara kepulauan sehingga membutuhkan biaya lebih tinggi dibandingkan negara yang hanya memiliki satu pulau.


Untuk kantor kecil biayanya minimal Rp 1 miliar. Sedangkan cabang menengah dan besar, membutuhkan lebih dari Rp 1 miliar. Di Jakarta kebutuhan biayanya lebih tinggi lagi, hingga puluhan miliar per unit. "Capital expenditure  naik, tapi kami berupaya efisien," katanya.

Bank Tabungan Negara (BTN) juga akan memperluas jaringan ke Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Batam dan Pekan Baru. Sedangkan untuk Papua masih dalam pertimbangan. "Tambah jaringan itu harus memperhitungkan potensi bisnisnya," jelas Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro.

Direktur Ritel Bank Permata, Lauren Sulistiawati, menambahkan setiap wilayah memiliki kapasitas tersendiri. Misalnya, Sumatera dan Kalimantan, potensial membiayai usaha atau modal kerja bagi pengusaha komoditas. "Kami selalu mencari penggerak ekonomi di setiap wilayah agar kami tahu pasar yang tepat," ucapnya.

Saat ini Bank Permata beroperasi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Kalimantan. Wilayah tersebut masuk zona tiga, empat dan lima. "Selain biayai perusahaan, kami juga salurkan kredit konsumsi untuk para pegawainya," ucapnya.

Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, tidak mengkhawatirkan aturan kewajiban membuka cabang di zona lima dan enam jika ingin membuka cabang di zona satu dan dua. Dia mengklaim, jumlah kantor cabang  Mandiri di luar Jawa cukup banyak. "Kami mengincar wilayah yang bisnis kontruksi, agribisnis dan manufakturnya berkembang pesat," ucapnya.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri