JAKARTA. Sebentar lagi, Anda tak perlu repot-repot menyambangi kantor cabang bank untuk bertransaksi. Kelak, transaksi tarik dan setor uang tunai, boleh jadi bisa dilakukan lewat agen-agen mitra bank di dekat rumah. Sebab, Bank Indonesia (BI) bakal segera menerbitkan izin layanan keuangan digital (LKD) bagi sejumlah bank. Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI bilang, empat bank yang masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 4 atau yang bermodal jumbo, telah mengajukan izin layanan yang disebut branchless banking ini ke BI. Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA). Izin LKD bakal terbit sesaat setelah Surat Edaran (SE) tentang uang elektronik (e-money) BI terbit pada pekan depan. Catatan saja, berdasarkan aturan BI, layanan branchless banking mewajibkan penggunaan produk e-money sebagai alat transaksi.
Bank memulai layanan keuangan digital
JAKARTA. Sebentar lagi, Anda tak perlu repot-repot menyambangi kantor cabang bank untuk bertransaksi. Kelak, transaksi tarik dan setor uang tunai, boleh jadi bisa dilakukan lewat agen-agen mitra bank di dekat rumah. Sebab, Bank Indonesia (BI) bakal segera menerbitkan izin layanan keuangan digital (LKD) bagi sejumlah bank. Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI bilang, empat bank yang masuk kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 4 atau yang bermodal jumbo, telah mengajukan izin layanan yang disebut branchless banking ini ke BI. Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA). Izin LKD bakal terbit sesaat setelah Surat Edaran (SE) tentang uang elektronik (e-money) BI terbit pada pekan depan. Catatan saja, berdasarkan aturan BI, layanan branchless banking mewajibkan penggunaan produk e-money sebagai alat transaksi.