KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang menjadi kreditur Duniatex mencatatkan peningkatan eksposur kredit. Total utang enam entitas Duniatex Group dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur. Perinciannya 58 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, ditambah 86 kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 641,06 miliar. Nilai ini lebih besar dari laporan Debtwire pada 25 Juli 2019 lalu yang mengutip laporan keuangan pada kuartal I-2019 dengan total utang senilai Rp 18,61 triliun. Kuasa Hukum PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Niaga Imran Nating menyatakan, pihaknya telah mendaftarkan tagihan dalam PKPU senilai Rp 367 miliar. Sementara dalam laporan Debtwire, eksposur kredit CIMB Niaga senilai Rp 136 miliar.
Bank menambah pencadangan gara-gara utang Duniatex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang menjadi kreditur Duniatex mencatatkan peningkatan eksposur kredit. Total utang enam entitas Duniatex Group dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur. Perinciannya 58 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, ditambah 86 kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 641,06 miliar. Nilai ini lebih besar dari laporan Debtwire pada 25 Juli 2019 lalu yang mengutip laporan keuangan pada kuartal I-2019 dengan total utang senilai Rp 18,61 triliun. Kuasa Hukum PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Niaga Imran Nating menyatakan, pihaknya telah mendaftarkan tagihan dalam PKPU senilai Rp 367 miliar. Sementara dalam laporan Debtwire, eksposur kredit CIMB Niaga senilai Rp 136 miliar.