JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan atawa BI rate diperkirakan bakal mempengaruhi bunga deposito. Kenaikan BI rate 0,25% menjadi 6,75% biasanya berbanding lurus terhadap bunga deposito. Artinya, bunga deposito juga akan meningkat. Tapi para bankir masih menanti apakah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan turut menaikkan tingkat suku bunga penjaminan. Asal tahu saja, bunga penjaminan LPS merupakan batasan maksimal bagi perbankan memberikan imbal hasil deposito. Biasanya, perubahan BI rate akan mempengaruhi besaran bunga LPS. Seperti yang terjadi pada Agustus 2009 lalu. Saat itu merupakan terakhir kali terjadi perubahan BI rate, turun dari 6,75% menjadi 6,5%. Selang beberapa hari, LPS langsung menurunkan tingkat suku bunga penjaminan, dari 7,25% menjadi 7%, yang berlaku sampai saat ini.
Bank menanti arah suku bunga LPS
JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan atawa BI rate diperkirakan bakal mempengaruhi bunga deposito. Kenaikan BI rate 0,25% menjadi 6,75% biasanya berbanding lurus terhadap bunga deposito. Artinya, bunga deposito juga akan meningkat. Tapi para bankir masih menanti apakah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan turut menaikkan tingkat suku bunga penjaminan. Asal tahu saja, bunga penjaminan LPS merupakan batasan maksimal bagi perbankan memberikan imbal hasil deposito. Biasanya, perubahan BI rate akan mempengaruhi besaran bunga LPS. Seperti yang terjadi pada Agustus 2009 lalu. Saat itu merupakan terakhir kali terjadi perubahan BI rate, turun dari 6,75% menjadi 6,5%. Selang beberapa hari, LPS langsung menurunkan tingkat suku bunga penjaminan, dari 7,25% menjadi 7%, yang berlaku sampai saat ini.