KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank swasta menggeber aliran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, Bank Indonesia (BI) mewajibkan perbankan untuk memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 15% terhadap total kredit di tahun 2017. Jika gagal memenuhi kewajiban ini, BI menyiapkan sejumlah sanksi, mulai dari administratif hingga penurunan tingkat kesehatan bank. Perbankan akan memanfaatkan sisa waktu di tahun ini untuk mengguyur kredit ke UMKM. Salah satunya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan mengejar target pemenuhan porsi kredit UMKM.
Bank mengejar pemenuhan porsi kredit UMKM 15%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank swasta menggeber aliran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya, Bank Indonesia (BI) mewajibkan perbankan untuk memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 15% terhadap total kredit di tahun 2017. Jika gagal memenuhi kewajiban ini, BI menyiapkan sejumlah sanksi, mulai dari administratif hingga penurunan tingkat kesehatan bank. Perbankan akan memanfaatkan sisa waktu di tahun ini untuk mengguyur kredit ke UMKM. Salah satunya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan mengejar target pemenuhan porsi kredit UMKM.