Bank Mengeluh, BI Akan Teliti Lagi Aturan GWM



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan meneliti kembali dampak aturan baru mengenai penurunan giro wajib minimum (GWM) berkaitan dengan protes beberapa bank kelas menengah. Protes tersebut datang karena bank yang sebelumnya menyetor GWM di bawah 7,5% merasa merasa keberatan karena harus menambah setoran mereka."Kami tentu akan memberikan kesempatan apakah memang kesulitan itu sifatnya struktural atau sementara," kata Direktur Penelitian dan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah Jumat (17/10). Meski begitu, BI masih tetap pada pendiriannya, bahwa GWM dengan pola baru ini akan tetap berlaku sejak 24 Oktober 2008.Meski penerapan beleid baru itu tinggal sepekan, BI optimistis bank masih punya waktu untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. "Kalau ternyata masalahnya lebih berat, akan kami lihat bank per bank, tidak seluruh banknya," kata Halim.Tujuan BI menurunkan GWM dan mengubah cara penghitungan tak lagi berdasarkan DPK sebenarnya untuk menjaga stabilitas moneter agar tidak terlalu ketat. "Kami cuma memberi ruang jangka pendek agar bank tidak kesulitan likuiditas," tambah Halim.Tapi ternyata kebijakan ini  tidak menyebabkan likuiditas di semua bank menjadi longgar semua. Karena bagi bank yang semula menyetor GWM nya di bawah 7,5% karena telah banyak mengalirkan duitnya ke kredit malah sekarang harus menambah setoran mereka ke BI. Artinya merak malah harus menyiapkan dana lebih banyak untuk mereka simpan di BI dengan imbal hasil lebih kecil.Merasa keberatanBeberapa bank yang terkena dampak negatif kebijakan GWM ini antara lain adalah PT Bank NISP Tbk. Wakil Direktur Utama Bank NISP Parwati Surjaudaja bilang, NISP harus menambah setoran ke BI karena semula kewajiban mereka yang hanya 7%, berubah naik menjadi 7,5%.Meskipun begitu, NISP akan menurut dengan kebijakan baru tersebut. "Kami memang berencana untuk menurunkan LDR di bawah 90% dari yang semula 92%," tutur Parwati.Protes lain datang dari PT Bank Artha Graha Tbk. Bank Artha Graha yang saat ini menyetor GWM sebesar 7% harus menambah setorannya. "Jadi kami harus nambah 0,5% lagi.” Wakil Direktur Utama Bank Artha Graha Wisnu Tjandra.Oleh sebab itu, dana yang semula akan mereka gunakan untuk menyalurkan kredit ke sektor pertanian harus mereka simpan untuk setoran GWM tersebut. Bagi Wisnu, kebijakan ini tak adil. Sebab bank asing yang sebelumnya harus menyetor GWM dalam jumlah besar karena LDR mereka kecil kini malah dapat kelonggaran karena mendapat dana segar dari dana yang sebelumnya hanya tersimpan di GWM.Tetapi ternyata tak semua bank kelas menengah yang merasa dirugikan. Seperti Bank Windu Kencana yang merasa diuntungkan. Semula mereka harus menyetor GWM di atas 7,5% karena LDR kurang dari 90%. "Dengan aturan ini maka kami merasa diuntungkan," ungkap Direktur Utama Bank Windu Kencana Muchlis Harun (17/10). Muchlis berencana menggunakan kelebihan dana untuk menyalurkan kredit khususnya untuk usaha ritel dalam skala kecil dan menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: